UMR, PRODUKTIVITAS, DAN ETIKA BISNIS
Di dalam dunia bisnis, pengupahan merupakan hal yang sewajarnya
sebagai bentuk kompensasi atas kontribusi yang diberikan pekerja atau buruh
kepada perusahaan. Jadi ketika perusahaan merekrut pekerja/ buruh yang
diharapkan adalah pekerja/buruh tersebut dapat menjalankan serangkaian
pekerjaannya untuk menghasilkan barang atau jasa yang mendukung kegiatan usaha
sehingga menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Keuntungan yang didapat dapat
digunakan perusahaan untuk memberikan kompensasi berupa upah kepada
pekerja/buruh.
Hal tersebut seiring dengan definisi upah pada uu no 13 tahun 2003
pada pasal 1 ayat 30 tentang ketenaga kerjaan yang berbunyi :
“Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam
bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada
pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja,
kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi
pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah
atau akan dilakukan”.
Kontribusi pekerja kepada perusahaan dengan menjalankan
pekerjaannya kemudian dapat disebut sebagai kinerja atau juga dapat disebut
sebagai produktivitas. Semakin baik kinerja dan produktivitasnya maka sudah
selayaknya pekerja/buruh mendapat upah yang lebih baik dibanding pekerja/buruh
yang rendah kinerja dan produktivitasnya.
Pemerintah sebagai pihak yang independen, mengeluarkan Upah Minimum
Regional (UMR) yang bertujuan untuk mengatur sistem pengupahan yang seharusnya
diberikan oleh suatu perusahaan kepada para pekerja. Dari namanya saja sudah
dapat diketahui bahwa upah minimum tersebut berbeda-beda pada masing-masing
daerah. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kultur sosial pada masing-masing
daerah.
Telah dikatakan diatas bahwa pengupahan yang didasarkan pada UMR
amatlah berkaitan dengan produktivitas seseorang. Menurut Dewan Produktivitas
Nasional (DPN) didefinisikan secara filosofis sebagai sikap mental yang selalu
mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari ini harus lebih baik dari hari
kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini yang pada dasarnya harus
memenuhi unsur efektifitas, efisien dan kualitas.
Produktivitas dipengaruhi oleh faktor-faktor baik tingkat makro,
mikro maupun bagi tiap individu. Pada tingkat makro terdapat faktor stabilitas
politik dan keamanan, kondisi sumber daya (manusia, alam dan energi),
pelaksanaan pemerintah, kondisi infrastruktur berupa transportasi dan
komunikasi, dan sosial dan budaya. Pada tingkat mikro, faktor internal meliputi
sumber daya manusia, teknologi, manajemen dan struktur modal. Selain faktor
internal terdapat juga faktor eksternal meliputi kebijaksaan pemerintah,
kondisi politik, sosial, ekonomi dan hankam. Pada tingkat individu terdapat
faktor sikap mental (budaya produktif), pendidikan, ketrampilan, kompetensi dan
apresiasi terhadap kinerja.
Ukuran produktivitas biasanya didasarkan pada hasil dari Input (I)
dibagi Output (O). Input dan output dalam produktivitas memiliki hubungan lurus
atau sebanding, yakni semakin besar input dan semakin kecil output maka
produktivitasnya semakin besar dan begitu pula sebaliknya. Selain itu
produktivitas juga dapat dideskripsikan sebagai berikut :
Produktivitas (P) naik
apabila Input (I) turun, Output (O) tetap
Produktivitas (P) naik
apabila Input (I) turun, Output (O) naik
Produktivitas (P) naik apabila
Input (I) tetap, Output (O) naik
Produktivitas (P) naik
apabila Input (I) naik, Output (O) naik tetapi jumlah kenaikan Output lebih
besar daripada kenaikan Input.
Produktivitas (P) naik
apabila Input (I) turun, Output (O) turun tetapi jumlah penurunan Input lebih
kecil daripada turunnya Output.
Input yang berupa keahlian pekerja dalam mengolah sumber daya
perusahaan dalam menghasilkan sebuah output berupa barang atau produk yang
bernilai jual akan memperkuat daya saing perusahaan dalam pasar perdagangan
yang kompetitif seperti saat ini. Perusahaan yang telah exist dalam pasar
pastinya akan melebarkan sayapnya dengan melakukan ekspansi hingga dapat
berdampak pada perluasan lapangan pekerjaan. Secara umum dapat dirinci sebagai
berikut:
Keuntungan atau laba bagi
para pemegang saham dan para investor.
Pekerjaan dan upah bagi
para pekerja.
Barang-barang dan
jasa-jasa yang berkualitas untuk para konsumen.
Pajak dan
pendapatan-pendapatan lain untuk Pemerintah Daerah dan Negara
SUMBER :http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/07/umr-produktivitas-dan-etika-bisnis.html
0 komentar:
Posting Komentar